Kontributor Topik:
Mas Asep, Karawang, 14 Mei 2009.
Penyiar: Dave Ameral.
Mohon sharingnya Siwo mengenai kewajiban sebelum dan sesudah menikah.
Apakah kewajiban pra dan pasca menikah, sebelum dan setelah menikah? Kalau kewajiban yang tidak terpisah antara sebelum dan setelah menikah itu adalah kewajiban menghamba kepada Alloh, mengabdi kepada Alloh, berproses menuju kesejatian diri, itu adalah kewajiban yang selalu melekat sebelum maupun setelah menikah. Karena yang kita masuki itu adalah kotak nikah, sebelum kita menikah kita tidak punya kewajiban terhadap pasangan hidup kita. Setelah kita menikah maka kewajiban itu bertambah. Itu diatur pada kewajiban dan hak suami, kewajiban dan hak istri. Kewajiban suami dan istri yang itu masing-masing secara menyilang juga otomatis merupakan hak suami dan hak istri. Tetapi kalau yang dimajukan itu hanyalah hak asasi, bukan kewajiban asasi, maka yang terjadi pasti percekcokan, pertengkaran, tabrakan.
Mencari nafkah adalah bagian dari Perintah Tuhan. Manakala berbisnis dalam rangka melaksanakan perintah tersebut, maka bisnis bukan lagi sekedar menghasilkan uang, namun lebih dari itu, ketenteraman hati pun akan otomatis mengiringinya. Bisnis adalah salah satu medan penghambaan kita kepada Tuhan. Sedangkan laba atau rugi hanyalah sebuah konsekuensi logis sebagai akibat yang mengikutinya. Dengan demikian, sepanjang tujuan niat dan caranya benar, maka tidak ada kata gagal dalam bisnis kita. Ruginya baik, apalagi labanya. |