Kontributor Topik:
Mas Taufik, Tangerang, 16 April 2009.
Penyiar: Dave Ameral.
Pertanyaan saya begini, ada agama A, agama B dan agama C. Mereka semua memiliki sebuah tempat yang suci yang kebetulan berada di tempat yang sama. Lalu terjadi perselisihan dan apakah kita semua masih relevan atau diperintah untuk membela suatu simbol-simbol atau tempat-tempat yang sifatnya holistis atau bila sampai mengakibatkan peperangan?
Sepanjang saya bisa menangkap pelajaran-pelajaran dari Islam, saya diwajibkan menghormati agama lain dan diwajibkan menghormati tempat-tempat peribadatan dari agama lain, baik dalam keadaan perang, maupun apalagi damai. Jadi saya diperintah untuk menjaga bukan hanya tempat ibadah saya tapi juga tempat ibadah agama-agama lain. Dalam perang saja kita diperintah. Misalnya ada dalam fiqih perang, yang harus dijaga dan tidak boleh diusik adalah tempat-tempat kepentingan umum, laki-laki dan perempuan-perempuan tua, para perempuan-perempuan, anak-anak, itu semua harus dilindungi, termasuk diantaranya tempat-tempat peribadatan, itu harus dilindungi. Itu dalam keadaan perang, apalagi dalam keadaan damai.
Mencari nafkah adalah bagian dari Perintah Tuhan. Manakala berbisnis dalam rangka melaksanakan perintah tersebut, maka bisnis bukan lagi sekedar menghasilkan uang, namun lebih dari itu, ketenteraman hati pun akan otomatis mengiringinya. Bisnis adalah salah satu medan penghambaan kita kepada Tuhan. Sedangkan laba atau rugi hanyalah sebuah konsekuensi logis sebagai akibat yang mengikutinya. Dengan demikian, sepanjang tujuan niat dan caranya benar, maka tidak ada kata gagal dalam bisnis kita. Ruginya baik, apalagi labanya. |